Wednesday, February 25, 2009
Hubungan Antara Aktivitas Tarbiyah Dengan Politik
Pertama: Amal siyasi islami adalah amal sepanjang hayat, sebab, medan amal siyasi adalah keseluruhan amal kehidupan dan keduniaan semata, baik sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Dan ia tidak mempunyai hubungan dengan urusan-urusan agama murni, semisal ibadah, ritual dan aqidah, di mana medannya adalah amal dakwah dan bukan amal siyasi. Jadi, amal siyasi adalah amal madani, hanya saja, hukum-hukumnya dan berbagai pengorganisasiannya, sumbernya adalah syariat Islam; tercakup di dalam pengertian syariat Islam ini adalah keseluruhan nash-nash ilahiyah dan seluruh ijtihad-ijtihad aqli dan ilmi dari manusia
Kedua: Amal Siyasi Islami adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari amal Islami secara umum. Hal ini tercakup oleh Islam yang syumul dan kenyataan bahwa Islam adalah manhaj kehidupan yang lengkap. Dan hal ini merupakan aqidah seorang muslim, di mana keimanannya tidak sah, dan agamanya tidak sempurna kecuali dengan aqidah ini.
Berdasar kepada tabiat “double gardan” seperti ini, dapat dikatakan bahwa amal siyasi islami tidak lain adalah amal siyasi madani yang:
- Dishibghah dengan shibghah Islamiyah dan
- Iltizam (komitmen) dengan nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Oleh karena dasar inilah, maka:
- Kesuksesan amal siyasi Islami mengharuskan untuk mengikuti:
- Manhaj Islam
- Pokok-poko dan dasar-dasar ilmu-ilmu politik kontemporer
- Prinsip-prinsip amal siyasi pada umumnya, sebagaimana telah dijelaskan di depan
- Komitmen yang sempurna dengan nilai, prinsip dan akhlak Islam yang mulia serta:
- Syar’i dalam hal tujuan dan sarana
- Haram mempergunakan sarana-sarana politik yang menyimpang, seperti: menipu, manuver dan konspirasi, menghalalkan cara-cara menyesatkan dan kemunafikan, tidak kredibel, prinsip “tujuan menghalalkan cara”.
- Kemahiran dalam mengungkap dan membongkar cara-cara yang amoral. Dasarnya adalah ucapan Umar: “Saya bukan penipu, akan tetapi tidak bisa ditipu”.
- Kemestian memperhatikan hukum-hukum syar’i dan bertitik tolak dari mafahim Islamiyah yang benar dalam khithab siyasi, sikap dan berbagai tindakan politik seluruhnya, serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh data-data faktual dan berbagai situasi lokal, regional dan internasional.
“Alif Lam Mim. Bangsa Romawi telah dikalahkan, di negeri yang terdekat, dan mereka setelah kekalahannya itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi), bagi Allahlah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang), dan pada hari (kemenangan Romawi itu) bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang Dia kehendaki, Dia Mahaperkasa, Mahapenyayang”. (Ar-Rum: 1 – 5)
- Memperhatikan kaidah-kaidah siyasah syar’iyah, mengenal dan memahami realita (fiqih waqi’), situasi kontemporer, kemahiran mengaitkan antara nash dan penerapannya dalam realita praktis, muwazanah antara kaidah-kaidah Islam dan berbagai perkembangan baru yang menuntut adanya murunatul harakah (kelenturan gerak), serta tathawwur mustamir (pengembangan kontinyu) dalam sikap juz-i dan marhali serta dalam sarana perealisasian tujuan-tujuan strategis
- Bertolak dari syumuliyatul Islam dan bahwa Islam mengatur segala urusan kehidupan, amal siyasi Islami harus menangani berbagai isu dan problema besar yang sedang dihadapi oleh tanah air kita, serta memandang semua itu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari amal Islami, khususnya masalah:
- Reformasi politik,
- Penghapusan segala bentuk corruption, baik di bidang keuangan, birokrasi dan akhlaq, kebebasan publik,
- Stabilitas pemerintahan,
- Penegakan disiplin,
- Publikasi perilaku peradaban Islami dalam berbagai interaksi kehidupan,
- Keadilan dalam distribusi kekayaan nasional kepada publik yang miskin,
- Mengarahkan sumber-sumber keuangan untuk memberikan keadilan kepada kelompok fuqara dan papa,
- Penghapusan jurang pemisah yang mencolok antara kaya dan miskin,
- Pewujudan prinsip kesempatan yang sama atas dasar kemampuan dan kelayakan, bukan atas dasar lainnya,
- Menjaga harta publik dari penjarahan (penggarukan) dan pemborosan serta memandangnya sebagai milik baitu malil muslimin, di mana setiap penduduk mempunyai hak yang ditetapkan atasnya dan bukannya milik negara atau penguasa yang boleh berbuat sekehendaknya, dan bahwasanya kekuasaan penguasa atas harta tersebut terikat dan bergantung kepada kemaslahatan kaum muslimin,
- Masalah utama bangsa Arab dan Islam, utamanya masalah Palestina,
Dan bahwasanya solusi kita terhadap semua masalah ini haruslah memiliki keistimewaan shibghah Islamiyah yang jelas, yang berdiri di atas tsawabiti yang qath’iy, tujuan dan maqashid Islamiyah dan dengan mempergunakan perangkat, instrumen dan sarana Islam, dan juga berdiri atas dasar ilmiah modern, serta bukan merupakan copi paste dari solusi sekuler
Hubungan Antara Amal Tarbawi dan Amal Siyasi
Dapat disimpulkan bahwa hubungan di antara keduanya adalah hubungan tarabuth (saling terkait), takamul (saling melengkapi) dan tawazun (keseimbangan). Gambaran dan dimensi hubungan-hubungan ini tampak dalam penjelasan berikut:
- Amaliyah tarbawiyah (proses tarbiyah) adalah amaliyah ta’sisiyah (proses pembentukan pondasi) untuk:
- I’dad wa takwin al-rijal wa bina’ al-kawadir al-tanzhimiyah (menyiapkan, membentuk dan membina kader-kader struktural),
- Tazkiyatun nufus wal arwah (mensucikan jiwa dan ruhani) agar mereka memiliki kemampuan untuk memikul beban amal siyasi maidani amali (kerja politik praktis lapangan)
- Gharsu al-iltizam (menanamkan komitmen) dalam diri mereka, kehidupan, perilaku dan segala urusan mereka dengan sekumpulan nilai dan muwashafat khusus yang mengantarkan mereka untuk meningkatkan berbagai kemampuan mereka, memungsikan powernya dalam bentuknya yang sebaik mungkin,
- Ta’hiluhum ilmiyyan wa amaliyan wa tadriban (meningkatkan keahlian ilmiah, operasional dan keterampilan) mereka dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepada mereka
Jika amaliyah tarbawiyah menjalankan fungsi takwin dan ta’hil-nya, maka hal ini akan tercermin dalam kualitas pelaksanaan dari sisi ijadah (kualitas), itqan dan ihsan yang akan merealisasikan buah yang paling berkah serta hasil yang terbaik dengan jerih payah paling efisien serta penekanan sisi negatif sekecil mungkin, namun, jika pelaksanaan fungsi ini tidak bagus, maka takwin khuluqi nafsi (pembentukan akhlaq dan jiwa) akan melemah, atau jika perhatian kepada aspek ta’hil ilmi amali tidak diperhatikan, maka hasilnya akan berbalik seratus delapan puluh derajat
- Mukadimah bagi penegakan daulah Islamiyah yang merupakan tujuan terpenting dari dakwah kita tidak dapat direalisasikan kecuali dengan amal siyasi yang memiliki beragam bentuk dan melalui berbagai tahapan. Bentuk dan tahapan ini mempergunakan berbagai uslub (cara) untuk memunculkan ta’tsir siyasi (dampak politik) di samping ta’tsir da’awi (pengaruh dakwah), sebagaimana nasyath siyasi (aktivitas politik) sendiri dapat memberikan peran da’awi dalam merekrut personel baru, peningkatan kualitas sosial secara umum, pemerataan wa’yu Islami (kesadaran Islam) serta perealisasian dan penegasan syumuliyatul Islam.
- Jawaban atas pemberian perhatian secara berimbang antara amal tarbawi dan amal siyasi tanpa ada dominasi satu pihak atas pihak lainnya, sebab ajaran-ajaran Al-Qur’an, yaitu tazkiyatun nafs tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan yaitu politik, karena inilah politik merupakan bagian dari Islam, dan menjadi kewajiban seorang muslim untuk memperhatikan aspek pemerintahan sebagaimana perhatiannya kepada sisi ruhiyah
Tuesday, February 24, 2009
Prosedur Kependudukan Dan Catatan Sipil
1. Akta Kelahiran Download
2. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Download
3. Kartu Keluarga (KK) Download
4. Keterangan Pindah Download
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Download
6. Pelayanan Catatan Pernikahan Download
7. Permohonan UU Gangguan Download
8. Pertanahan Download
9. Mendirikan Yayasan Sosial Download
10. Prosedur Umum Pemakaman Download
Selanjutnya ...
Bazar DPC PKS Tanjung Priok
bersama para calon legislatif DPRD DKI Jakarta
Rosmelani, AMd. (caleg),
Dedeh Kurniasih (Bid.Kewanitaan),
H.Tubagus Arif,S.Ag (caleg),
Amir Hamzah,S.PdI (caleg),
Anhar,S.Si (DPD PKS Jakut),
Arif Yusadli,S.Si,
Rahmat
5 Hadits Tentang Tetangga
* Wasiat Rasulullah saw. tentang tetangga
عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ عن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال : ” ما زال جبريل يوصيني بالجار ن حتى ظننت أنه سيورثه ” رواه البخاري . ومسلم . وأبو داود . وابن ماجه . الترمذي
Dari Aisyah r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersada, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya.” (Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
Kata الوصاءة dengan wawu dibaca fathah, bersama dengan shad tanpa titik dan dibaca panjang, lalu hamzah sesudahnya, adalah bentuk lain dari kata الوصية (wasiat), demikian juga dengan الوصاية mengganti ya’ pada posisi hamzah.
Kalimat يوصيني بالجار “berwasiat kepadaku tentang tetangga” tanpa dibedakan kafir atau muslim, ahli ibadah atau ahli maksiat, setia atau memusuhi, kenal baik atau masing asing, menguntungkan atau merugikan, keluarga dekat atau orang lain, dekat rumah atau jauh.
حتى ظننت أنه سيورثه Sehingga aku menyangka bahwa ia akan mewarisi, ia menyuruhku –berdasarkan perintah Allah–, bahwa tetangga itu mewarisi tetangga lainnya, dengan menjadikannya bersama-sama dalam harta, sesuai dengan bagian yang ditentukan dalam pembagian waris.
Al Bukhari meriwayatkan juga hadits ini dari Jabir r.a., dari Rasulullah saw. dengan kalimat: ” ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه يجعل له ميراثاً ” Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga sehingga aku menyangka ia menjadikan warisan harta tertentu baginya.
At-Thabrani meriwayatkan dari Jabir r.a., dari Nabi Muhammad saw. bersabda:
” الجيران ثلاثة : جار له حق ، وهو المشرك : له حق الجوار ، وجار له حقان ، وهو المسلم : له حق الجوار وحق الإسلام ، وجار له ثلاثة حقوق : جار مسلم له رحم ، له حق الجوار ، والإسلام ، والرحم
“Tetangga itu ada tiga macam: tetangga yang hanya memiliki satu hak, yaitu orang musyrik, ia hanya memiliki hak tetangga. Tetangga yang memiliki dua hak, yaitu seorang muslim: ia memiliki hak tetangga dan hak Islam. Dan tetangga yang memiliki tiga hak, yaitu tetangga, muslim memiliki hubungan kerabat; ia memiliki hak tetangga, hak Islam dan hak silaturrahim.”
Aisyah r.a. meriwayatkan tentang batasan tetangga, yaitu empat puluh rumah dari semua arah.
At-Thabrani meriwayatkan dengan sanad dhaif (lemah) dari Ka’ab bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw: ” ألا إن أربعين دار جار ” “Ingatlah bahwa empat puluh rumah itu adalah tetangga.”
Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan–, jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.
Hadits ini dengan tegas menunjukkan tentang besarnya hak tetangga. Dan bahwa mengganggu tetangga adalah di antara dosa besar.
* Dosa orang yang tetangganya tidak aman dari ganggunannya
عَنْ أبي شُرَيْحٍ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ أنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قالَ : ” وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . وَاللهِ لا يُؤْمِنُ . قِيلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قالَ : الَّذِي لا يَأمَنُ
جَارُهُ بَوَائِقُهُ ” .رواه البخاري
Dari Abu Syuraih r.a. bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman; demi Allah, seseorang tidak beriman.”
Kata بوائقه bentuk jamak dari kata بائقة -ba’ dan qaf- berarti: bencana, pencurian, kejahatan, hal-hal yang membahayakan, hal-hal yang menjadi pelampiasan kebenciannya.
عن أبي شريح dengan syin dibaca dhammah, ra’ dibaca fathah, diakhiri dengan ha’ tanpa titik, yang dimaksud adalah Khuwailid A- Khuza’iy as-Shahabiy.
والله لا يؤمن diulang tiga kali, artinya tidak sempurna imannya, atau hilang iman sama sekali bagi yang menganggapnya halal, atau ia tidak mendapatkan balasan seorang mukmin sehingga dapat masuk surga sejak awal. Pengulangan ini untuk menegaskan dan memberatkan larangan.
قِيْلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ Dalam Fathul Bari, Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa dialah yang bertanya. Rasulullah saw menjawab: الَّذِي لا يَأمَن جَارُهُ بَوَائِقُهُ
Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran tentang pentingnya hak tetangga. Sehingga Rasulullah saw. harus bersumpah tiga kali, menafikan iman orang yang mengganggu tetangganya, baik dengan ucapan maupun perbuatan.
* Larangan meremehkan hadiah dari tetangga
عن أبي هُرَيْرَةَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ـ قالَ : كَانَ النَّبِيُّ ـ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ـ يَقُوْلُ :
” يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ ” . رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Haurairah r.a. berkata, Nabi Muhammad saw. pernah bersabda, “Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing.” (Bukhari dan Muslim)
حقر أي استصغار berarti meremehkan, seperti kata: احتقار والاستحقار
يا نساء المسلمات mermakna “wahai wanita-wanita muslimah”, bentuk إضافة الموصوف إلى صفته idhafah (penyandaran) maushuf (yang diterangkan) kepada sifat.
Atau bermakna lain: يا فاضلات المسلمات “wahai para pemuka muslimah”, seperti ungkapan Arab يا رجال القوم : أي يا أفضلهم wahai para pemimpin kaum, artinya para pemuka mereka.
لا تحقرن dengan qaf dibaca kasrah, artinya jangan meremehkan, menganggap kecil.
” جارة ” هديةً ” لجارتها ” tetangga memberikan hadiah pada tetangga lainnya. Atau meremehkan hadiah dari tetangganya -lam- bermakna -min- sehingga kemungkinan makna larangan itu pada pemberi atau penerima, sedangkan ” ولو ” كانت الهديةmeskipun hadiah itu berupa kaki kambing “ فرسن شاة ” fa’ dibaca kasrah, ra’ dibaca sukun/mati, adalah bagian kaki di atas telapak/tumit.
Larangan bagi tetangga meremehkan hadiah tetangganya, meskipun hadiah itu pada umumnya kurang berguna, atau tidak berkenan dan tidak bernilai di hati. Karena itulah tetangga dapat memberikan dan menerima hadiah yang ada meskipun kecil nilainya. Hal ini lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Dengan ini pula kebiasaan memberikan hadiah dapat terus berlangsung antara tetangga karena dengan sesuatu yang murah dan mudah, dapat dilakukan dalam keadaan miskin maupun kaya, dapat membuahkan rasa cinta dan kasih sayang. Dengan ini pula tidak diperbolehkan bagi laki-laki meremehkan hadiah antara mereka. Penyebutan larangan secara khusus pada wanita karena merekalah yang lebih cepat bereaksi dalam cinta dan benci, sehingga mereka lebih berhak mendapatkan perhatian, agar dapat menghindarkan diri dari larangan itu, menghilangkan kebenciaan antara mereka dan mempertahankan rasa cinta antar mereka.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak diperbolehkan meremehkan hadiah untuk mempertahankan rasa cinta antara mereka.
* Jika beriman, jangan sakiti tetangga
عن أبي هريرة ـ رضي الله عنه ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ : ” من كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فلا يؤذ جاره ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر ، فليكرم ضيفه ، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت “ رواه البخاري ومسلم ، وابن ماجه
Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah)
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر” أي إيمانا كاملاً barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, artinya iman yang sempurna.
Penyebutan hanya pada iman kepada Allah dan hari akhir, tidak dengan kewajiban lainnya, karena keduanya merupakan permulaan dan penghabisan. Maksudnya, beriman dengan Penciptanya dan hari mendapatkan balasan amal baik dan buruknya.
فلا يؤذ جاره berarti “maka jangan menyakiti tetangganya.” Tidak menyakiti tetangga itu bisa diaktualkan dengan mengulurkan kebaikan kepadanya, mencegah hal-hal yang membahayakannya.
فليكرم ضيفه berarti “hendaklah memuliakan tamunya” dengan menampakkan rasa senang, menyuguhkan hidangan yang tersedia dan terjangkau.
فليقل خيراً أو ليصمت hendaklah berkata baik atau diam dari ucapan buruk. Sebab, perkataan itu hanya dapat digolongkan menjadi dua golongan, baik atau buruk.
Hadits ini berisi tiga hal penting yang menjadi kemuliaan akhlak dalam perbuatan atau perkataan. Dua pertama dari perbuatan itu adalah berisi takhalliy (pengosongan diri) dari sifat tercela, dan tahalliy (berhias diri) dengan akhlak mulia. Sedangkan yang ketiga berisi akhlaq qauliyah (ucapan).
Kesimpulannya, kesempurnaan iman seseorang diukur dari kebaikannya kepada sesama makhluk Allah, baik dalam tutur kata kebaikan maupun diam dari kalimat buruk, dan melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dan meninggalkan apa yang membahayakan; antara lain adalah dengan tidak menyakiti tetangga.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa tidak menyakiti tetangga adalah bukti kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir.
* Hak tetangga yang lebih dekat pintunya
عن عائشة ـ رضي الله عنها ـ قالت : يا رسول الله ، إن لي جارين ، فإلى أيهما
أُهدي ؟ قال : ” إلى أقربهما منك باباً “ رواه البخاري
Dari Aisyah r.a. berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga. Kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah?” Jawab Nabi, “Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu.” (Bukhari)
Hadits ini masuk dalam باب حق الجوار في قرب الأبواب Bab hak tetangga yang lebih dekat pintunya. Maksudnya, barangsiapa yang pintunya lebih dekat, maka ia yang lebih berhak. Karena ia yang melihat apa yang keluar masuk dari rumah tetangganya; berupa hadiah atau yang lainnya, sehingga kemungkinan ada harapan dan keinginan, berbeda dengan yang jauh pintunya.
Pada أهدى hamzah dibaca dhammah dari kata Al Ihda’.
Rasulullah saw. menjawab, إلى أقربهما منك باباً kepada yang lebih dekat pintunya. Karena ia melihat keadaan tetangga dan keperluannya. Tetangga yang lebih dekat yang lebih cepat menyahut jika dipanggil, ketika tetangga sebelah memerlukan, terutama ketika terlena.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa hak tetangga mengikuti kedekatan pintunya. Yang lebih dekat pintunya yang lebih dipriorotaskan dari sebelahnya, demikian seterusnya.
Oleh: Tim Dakwatuna.com Selanjutnya ...Berdoalah Jangan Sampai Punya Tetangga Jahat
Tetangga adalah masalah penting dalam hidup kita. Karena itu, disikapi secara serius. Sebab, tetangga memiliki pengaruh yang tidak kecil terhadap keluarga kita. Apalagi jika kita tinggal di lingkungan yang rumahnya saling berdekatan, tidak peduli berbentuk flat, kondominium, apartemen, perumahan RSSS, atau gubuk pinggir kali lengkap dengan gang senggolnya.
Rasulullah saw. mengabarkan bahwa ada empat hal termasuk kebahagiaan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang baik. Nabi juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan dan salah satunya adalah mendapat tetangga yang jahat. Karena itu Rasulullah saw. berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah) akan pindah.”
Rasulullah saw. pun memerintahkan umat Islam untuk berlindung dari hal yang sama, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang nomaden akan berpindah daripadamu.”
Jika perinci pengaruh tetangga jahat terhadap keluarga kita, suami atau isteri, dan anak-anak serta berbagai gangguan yang menyakitkan yang ditimbulkannya, tentu banyak sekali. Intinya hidup kita jadi serba susah bersebelahan dengan tetangga yang jahat. Karena itu, seorang muslim harus mengamalkan kaidah ini: pilih tetangga sebelum memilih rumah.
Jika Anda punya kontrakan berpintu-pintu, jangan sampai menghadirkan tetangga yang jahat. Lebih baik disewa tetangga yang baik meski sedikit rugi dari sisi materi. Sebab, tetangga yang baik tak bisa dihargai dengan materi. Berapapun besarnya.
Memuliakan Tetangga
Berbuat baik kepada tetangga juga menjadi perhatian serius ajaran Islam. Perhatikan firman Allah Taala,
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa: 36)
Nabi Muhammad saw. pun mengingatkan kita agar selalu berbuat baik kepada tetangga. Ibnu Umar dan Aisyah r.a. berkata, Nabi saw. bersabda, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim.” (Bukhari dan Muslim)
Abu Dzarr r.a. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Hai Abu Dzarr, jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan perhatikan (bagilah tetanggamu).” (Muslim)
Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw., “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw. “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya.” (Bukhari dan Muslim)
Nabi juga bersabda, “Orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar, bukanlah umatku.”
Namun yang harus kita perhatikan, hak-hak tetangga itu tidak ditujukan bagi tetangga kita yang muslim saja. Tentu tetangga muslim kita punya hak tambahan dari tetangga non-muslim, yaitu hak sebagai saudara (ukhuwah Islamiyah). Tapi dalam hubungan bertetangga, hak-haknya sejajar dengan tetangga kita dari kalangan non-muslim.
Berbuat baik dan memuliakan tetangga adalah pilar terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Apabila seluruh kaum muslimin mengamalkan perintah Allah swt. dan Nabi saw. ini, tentu tidak akan terjadi kerusuhan, tawuran, ataupun konflik di kampung tempat mereka tinggal.
Kiat Praktis Memuliakan Tetangga
1. Sering-seringlah bertegur sapa. Tanyai keadaan kesehatan mereka.
2. Berikanlah kepada mereka sebagian makanan yang kita makan.
3. Bawakan sekadar buah tangan buat mereka apabila kita kembali dari bepergian jauh.
4. Bantulah mereka apabila sedang mengalami musibah ataupun menyelenggarakan hajatan.
5. Berilah kepada anak-anak mereka sesuatu yang menyenangkan baik berupa makanan ataupun mainan.
6. Sesekali undanglah mereka makan bersama di rumah.
7. Berikanlah hadiah kaset, buku bacaan yang mendorong mereka untuk lebih memahami Islam.
8. Ajaklah mereka sesekali ke acara pengajian atau majelis taklim, atau pergilah bersama mereka memenuhi suatu undangan walimah apabila mereka juga diundang.
Jika Anda amalkan, insya Allah, Anda akan menjadi tetangga yang baik buat keluarga yang tinggal di sebelah rumah Anda.
Oleh : Tim Dakwatuna.com Selanjutnya ...Thursday, February 19, 2009
IKHLAS

Sehubungan dengan tempat persinggahan ikhlas ini Allah telah berfirman di dalam Al-Qur'an.
"Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepad-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus" [Al-Bayyinah : 5]
"Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agamya yang bersih (dari syirik)." [Az-Zumar: 2-3]
"Artinya : Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kalian, siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya."[All-Mulk : 2]
Al-Fudhail berkata : "Maksud yang lebih baik amalnya dalam ayat ini adalah yang paling ikhlas dan paling benar." Orang-orang bertanya : "Wahai Abu Ali, apakah amal yang paling ikhlas dan paling benar itu?".
Dia menjawab, " Sesungguhnya jika amal itu ikhlas namun tidak benar, maka ia tidak diterima. Jika amal itu benar namun tidak ikhlas maka ia tidak akan diterima, hingga amal itu ikhlas dan benar. Yang ikhlas ialah yang dikerjakan karena Allah, dan yang benar ialah yang dikerjakan menurut As-Sunnah.". Kemudian ia membaca ayat.
"Artinya : Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabbnya." [Al-Kahfi :110]
Allah juga berfirman.
"Artinya : Dan sipakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan?" [An-Nisa' :125]
Menyerahkan diri kepada Allah artinya memurnikan tujuan dan amal karena Allah. Sedangkan mengerjakan kebaikan ialah mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan Sunnah beliau.
Allah juga berfirman.
"Artinya : Dan, Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan". [Al-Furqan : 23]
Amal yang seperti debu itu adalah amal-amal yang dilandaskan bukan kepada As-Sunnah atau dimaksudkan bukan karena Allah. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada Sa'ad bin Abi Waqqash, "Sesungguhnya sekali-kali engkau tidak akan dibiarkan, hingga engkau mengerjakan suatau amal untuk mencari wajah Allah, melainkan engkau telah menambah kebaikan, derajad dan ketinggian karenanya."
Di dalam Ash-Shahih disebutkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Tiga perkara, yang hati orang mukmin tidak akan berkhianat jika ada padanya: Amal yang ikhlas karena Allah, menyampaikan nasihat kepada para waliyul-amri dan mengikuti jama'ah orang-orang Muslim karena doa mereka meliputi dari arah belakang mereka." [Hadits Riwayat At-Thirmidzi dan Ahmad]
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang berperang karena riya', berperang karena keberanian dan berperang karena kesatiaan, manakah diantaranya yang ada di jalan Allah? Maka beliau menjawab, "Orang yang berperang agar kalimat Allahl-ah yang paling tinggi, maka dia berada di jalan Allah.
Beliau juga mengabarkan tiga golongan orang yang pertama-tama diperintahkan untuk merasakan api neraka, yaitu : qari' Al-Qur'an, mujahid dan orang yang menshadaqahkan hartanya; mereka melakukannya agar dikatakan, "Fulan adalah qari', fulan adalah pemberani, Fulan adalah orang yang bershadaqah", yang amal-amal mereka tidak ikhlas karena Allah.
Di dalam hadits qudsi yang shahih disebutkan : "Allah berfirman. 'Aku adalah yang paling tidak membutuhkan persekutuan dari sekutu-sekutu yang ada.Barangsiapa mengerjakan suatu amal, yang di dalamnya ia menyekutukan selain-Ku, maka dia menjadi milik yang dia sekutukan, dan Aku terbebas darinya'." [Hadits Riwayat Muslim]
Di dalam hadits lain disebutkan; "Allah berfirman pada hari kiamat, 'Pergilah lalu ambillah pahalamu dari orang yang amalanmu kamu tujukan. Kamu tidak mempunyai pahala di sisi Kami'."
Di dalam Ash-Shahih disebutkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak melihat tubuh kalian dan tidak pula rupa kalian, tetapi Dia melihat hati kalian." [Hadits Riwayat Muslim]
Banyak difinisi yang diberikan kepada kata ikhlas dan shidq, namum tujuannya sama. Ada yang berpendapat, ikhlas artinya menyendirikan Allah sebagai tujuan dalam ketaatan. Ada yang berpendapat, ikhlas artinya membersihkan perbuatan dari perhatian manusia, termasuk pula diri sendiri. Sedangkan shidq artinya menjaga amal dari perhatian diri sendiri saja. Orang yang ikhlas tidak riya' dan orang yang shadq tidak ujub. Ikhlas tidak bisa sempurna kecuali shidq, dan shidq tidak bisa sempurna kecuali dengan ikhlas,dan keduanya tidak sempurna kecuali dengan sabar.
Al-Fudhail berkata : "Meninggalkan amal karena manusia adalah riya. Mengerjakan amal karena manusia adalah syirik. Sedangkan ikhlas ialah jika Allah memberikan anugerah kepadamu untuk meninggalkan keduanya."
Al-Junaid berkata : "Ikhlas merupakan rahasia antara Allah dan hamba, yang tidak diketahui kecuali oleh malaikat sehingga dia menulis-nya, tidak diketahui syetan sehingga dia merusaknya dan tidak pula diketahui hawa nafsu sehingga dia mencondongkannya".
Yusuf bin Al-Husain berkata : "Sesuatu yang paling mulia di dunia adalah ikhlas. Berapa banyak aku mengenyahkan riya' dari hatiku, tapi seakan-akan ia tumbuh dalam rupa yang lain."
Pengarang Manazilus-Sa'irin berkata, "Ikhlas artinya membersihkan amal dari segala campuran." Dengan kata lain, amal itu tidak dicampuri sesuatu yang mengotorinya karena kehendak-kehendak nafsu, entah karena ingin memperlihatkan amal itu tampak indah di mata orang-orang, mencari pujian, tidak ingin dicela, mencari pengagungan dan sanjungan, karena ingin mendapatkan harta dari mereka atau pun alasan-alasan lain yang berupa cela dan cacat, yang secara keseluruhan dapat disatukan sebagai kehendak untuk selain Allah, apa pun dan siapa pun."
[Disalin dari : Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, "Madarijus-Salikin Manazili Iyyaka Na'budu wa Iyyaka Nasta'in, Edisi Indonesia: Madarijus Salikin Pendakian Menuju Allah." Penerjemah Kathur Suhardi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, Cet. I, 1998, hal. 175 - 178]